Luncurkan 3 Aplikasi, Pemkab Kuningan Terapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik - Kuningan Religi

Breaking



Selasa, 27 Desember 2022

Luncurkan 3 Aplikasi, Pemkab Kuningan Terapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

 

Akselerasi Kinerja Pemerintah, Pemkab Kuningan Luncurkan 3 Aplikasi di Hotel Purnama Mulia, Selasa (27/12/2022)

KUNINGAN - Bupati Kuningan, Acep Purnama menjelaskan, pada kondisi global saat ini, penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam tata kelola pemerintahan sudah menjadi suatu kewajiban.

Hal itu dikatakan Acep saat pada agenda peluncuran Aplikasi Linggarjati (Layanan Integrasi Penggunaan Aplikasi, Jaringan dan Teknologi Informasi), Sistem Informasi Monitoring Aplikasi dan Aplikasi KOCEAK (Kuningan Operation Cyber Hoaks) di aula Hotel Purnama Mulia, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, Selasa (27/12/2022).

Selain peluncuran sejumlah aplikasi tersebut, dilaksanakan juga pemberian penghargaan kepada sejumlah Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan.


Bupati berpendapat bahwa penggunaan teknologi informasi dan komunikasi telah mampu mendukung kegiatan pemerintah, baik dalam kegiatan administrasi pemerintahan maupun pelayanan publik.

"Dengan dukungan teknologi ini diharapkan mampu meningkatkan efektifitas dan efisiensi layanan pemerintahan sebagaimana tujuan dari Perpres nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)," jelas Acep.


Acep berharap penerapan teknologi informasi ini bisa didukung oleh semua pihak sehingga akselerasi Kabupaten Kuningan sebagai Smart City.

Sementara, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kuningan, Wahyu Hidayah, sebagai leading sektor pengembangan teknologi informasi pada penggunaan sistem aplikasi dalam pemerintahan, menyebutkan, modernisasi adalah proses keterbukaan terhadap perubahan dan mampu beradaptasi dengan nilai-nilai baru yang lebih memberikan dampak  positif terhadap kehidupan baik  individu dan/atau masyarakat.

"Revolusi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) memberikan peluang bagi pemerintah untuk melakukan inovasi pembangunan aparatur negara melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau e-government," paparnya.

Disebutkan Wahyu, penyelenggaraan pemerintahan dapat memanfaatkan TIK untuk memberikan layanan kepada instansi pemerintah, Aparatur Sipil Negara, pelaku bisnis, masyarakat dan pihak - pihak lainnya.




"SPBE memberi peluang untuk mendorong dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif, dan akuntabel," ungkap Wahyu.

Melalui penerapan SPBE ini, Ia mengatakan, akan bisa meningkatkan kolaborasi antar instansi pemerintah dalam melaksanakan urusan dan tugas pemerintahan untuk mencapai tujuan bersama.

"Kemudian juga bisa meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan publik kepada masyarakat luas, dan menekan tingkat penyalahgunaan kewenangan dalam bentuk kolusi, korupsi dan nepotisme melalui penerapan sistem pengawasan dan pengaduan masyarakat berbasis elektronik," tandasnya.

Dijelaskan Wahyu, Aplikasi LINGGARJATI ( Layanan Integrasi Penyelenggaran Aplikasi, dan Jaringan Teknologi Informasi), merupakan layanan integrasi penggunaan aplikasi.

Jaringan teknologi informasi adalah aplikasi yang menyediakan suatu standarisasi bagi semua Perangkat Daerah dalam membuat suatu sistem aplikasi supaya output dari aplikasi tersebut dapat dipergunakan secara maksimal.
Sedangkan, Aplikasi  ApPEM merupakan aplikasi untuk Pemantauan dan Monitoring atau disingkat ApPeM, yakni aplikasi yang digunakan untuk melakukan monitoring status aplikasi atau website yang berada di SKPD Kabupaten Kuningan.

"Output dari aplikasi ini adalah memberikan informasi status aplikasi atau website apakah berjalan dengan baik, mengalami kendala ataupun sudah tidak aktif," rincinya.


Aplikasi ApPem dapat di akses di website : http://simata.kuningankab.go.id/

Terakhir, Aplikasi KOCEAX adalah akronim dari Kuningan Operation Cyber Hoax (KOCEAX). Aplikasi ini adalah sebuah terobosan aplikasi Keamanan Informasi dari Bidang Persandian dan Statistik Diskominfo Kabupaten Kuningan.
Aplikasi KOCEAX ini memiliki tugas dan fungsi untuk memverifikasi informasi atau rumor yang belum jelas fakta-faktanya yang beredar di tengah masyarakat.

"Masyarakat bisa mengadukan pemberitaan media online melalui website KOCEAX yang nanti akan diproses dan diteliti oleh para tenaga ahli dari Indonesia Indikator, sehingga nanti muncul data fact atau hoax," paparnya. (Nars)