Salah seorang peserta aksi Dewan Kebudayaan Kuningan di DPRD Kuningan |
KUNINGAN - Bertepatan dengan hari dimana tagar #ReboNyunda biasa digaungkan, sejumlah budayawan di Kabupaten Kuningan menggelar aksi di halaman gedung DPRD Kuningan, Jalan RE Martadinata, Rabu (26/1).
Mereka adalah gabungan dari komunitas pegiat dan pemerhati Budaya Sunda yang tergabung dalam Dewan Kebudayaan Kabupaten Kuningan.
Uniknya, dalam aksi yang dilanjutkan dengan audiens ini, sebagian dari mereka membawa senjata tajam berupa golok dan alat-alat kesenian.
Rupanya, sebelum melakukan audiensi, mereka melaksanakan pementasan seni teatrikal terlebih dahulu di halaman gedung rakyat tersebut.
Dalam aksi teatrikal tersebut, terlihat beberapa orang mempertontonkan kekebalan tubuh dengan menggunakan senjata tajam yang dibawanya.
Ketua DPD Sundawani Wirabuana, Mara Stanzah dalam orasinya mengatakan bahwa ketika masyarakat Sunda diusik oleh pihak manapun, maka orang Sunda semuanya akan usik (bergerak).
"Masyarakat Sunda saat ini jelas tersakiti dan terusik oleh kelakuan Anggota DPR RI, Arteria Dahlan yang mempermasalahkan penuturan Bahasa Sunda. Maka hari ini kita bergerak tetap menuntut agar Ia diturunkan dan digantikan oleh kader lain yang lebih pantas, " tegasnya.
Sementara, dalam audiensi di ruang sidang utama DPRD Kuningan, Wakil Ketua Dewan Kebudayaan Kuningan, Dodo Suwondo, juga menyuarakan agar ada sikap tegas dari DPD PDIP Jawa Barat untuk mendesak Arteria Dahlan diganti.
"Kami yakin masih banyak kader PDIP yang lebih mumpuni dan memiliki keilmuan yang dibarengi adab santun daripada Arteria, " ucapnya di hadapan Ketua DPRD, Nuzul Rachdy yang memimpin audiensi.
Hadir mendampingi Nuzul, Ketua Fraksi PDIP DPRD Kuningan, Dede Sembada, Wakil Ketua DPRD, Dede Ismail, Ketua Fraksi PKS, Etik Widiati dan Fraksi PKB, Ghozali.
Menjawab aspirasi peserta audiensi, Nuzul Rachdy, yang juga merupakan anggota Fraksi PDIP, mengatakan masalah Arteria Dahlan sudah disikapi oleh DPD PDIP Jabar yang juga memiliki tuntutan sama dengan peserta audiensi.
"Ketua DPD PDIP Jabar sudah meminta DPP menindak Arteria Dahlan agar dicopot dari keanggotaan DPR RI, " ungkap Zul.
Pihaknya juga menyebutkan bahwa sikap Arteria Dahlan saat rapat dengar pendapat bersama Kejagung yang kemudian memunculkan pernyataan menyakiti masyarakat Sunda adalah bukan bagian dari sikap partai.
"Masalah Arteria Dahlan ini masalah pribadinya, tidak melibatkan lembaga partai, " ujarnya.
Untuk diketahui, pada Selasa (25/1) kemarin, DPP PDIP melalui Ketua Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun telah menyatakan menolak rekomendasi DPD PDIP Jabar untuk memberikan sanksi tegas berupa pemecatan kepada Arteria Dahlan.
"Permintaan dari daerah ini wajar. Namun, partai memiliki ukuran dalam memberikan sanksi terhadap kadernya, " kata Komarudin.
Permintaan maaf yang disampaikan Arteria Dahlan di DPP PDIP kepada masyarakat Sunda, menurutnya sudah merupakan bagian dari proses atas kesalahan yang dilakukannya. (Nars)