![]() |
Komisi IV DPR RI meninjau langsung lokasi rawan Karhutla di wilayah BTNGC |
KUNINGAN - Rombongan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang dipimpin Anggia Erma Rini melakukan kunjungan kerja di kawasan Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC) wilayah Majalengka pada Jum'at (24/09) kemarin.
Kunjungan kerja Komisi IV DPR RI yang berjumlah 7 orang ini didampingi pula oleh Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim, Kementerian LHK, Laksmi Dewanti, dan Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, Basar Manullang.
Terungkap dalam kunker ini bahwa di wilayah BTNGC kerap terjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) setiap datang musim kemarau, dan ini merupakan gangguan yang dominan terjadi.
Dijelaskan Kepala Balai TNGC, Teguh Setiawan, guna menghadapi kemungkinan bencana Karhutla, pihaknya telah banyak melakukan berbagai persiapan baik dalam sumberdaya manusianya maupun kesiapan di lokasi rawan kebakaran.
"Upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan ini diantaranya adalah dengan dibentuknya Brigade Dalkarhut Balai TNGC, pemutakhiran data anggota Masyarakat Peduli Api (MPA) dan Masyarakat Mitra Polhut (MPP), " terang Teguh didampingi Didik Sujianto, Kepala Sub Bagian TU dan Jaja Suharja, Kepala SPTN Wilayah II Majalengka.
Pihaknya juga sering berkoordinasi dengan Pemerintah daerah, BPBD, Kepolisian, TNI, lembaga pendidikan dan aktivis lingkungan, guna menggelar patroli pengamanan, dan pembuatan sekat bakar.
"Lokasi rawan kebakaran di lingkup Balai TNGC ini ada seluas 7.393 ha yang terdiri dari sangat rawan (3.082 ha) dan rawan (4.311 ha), " rinci Teguh.
Ditambahkannya, anggota MPA dan MMP yang terdaftar sebanyak 230 orang lingkup SPTN Wil II Majalengka, termasuk MPA Paralegal yang dibentuk pada tahun 2020. "MPA Paralegal ini merupakan gabungan multipihak yang terdiri dari Pemerintah daerah, kepolisian, TNI dan MPA lingkup SPTN Wil II Majalengka yang memiliki kesadaran hukum, " sebutnya.
Pembentukan MPA Paralegal sendiri didasarkan pada Surat Keputusan Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Nomor SK.35/PKHL/SKMPA/PPI.4/10/2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kegiatan Peran Serta Masyarakat Dalam Pengendalian Kebakarna Hutan dan Lahan Melalui Penggunaan Masyarakat Berkesadaran Hukum (Paralegal) sebanyak 20 orang.
Selain itu, BTNGC juga rutin melakukan upaya pemulihan ekosistem dengan penanaman pohon dan pembuatan embung air di beberapa titik.
"Lokasi kebakaran hutan yang ada di kawasan TNGC sebagian besar sulit terjangkau dengan kendaraan dan akses yang sulit sehingga memerlukan waktu dalam membawa peralatan pemadaman kebakaran apabila kebakaran hutan terjadi. sehingga perlu embung-embung air pada lokasi rawan kebakaran, " papar Teguh.
Pihaknya berharap kerjasama semua pihak ini dapat memberikan hasil yang maksimal.
Dengan terjaganya kawasan TNGC, keseimbangan ekologi yang ada di dalam kawasan dan luar kawasan terjaga. Terutama untuk kehidupan manusia yang ada di sekitarnya.
Selain meninjau lokasi, diskusi juga dilakukan bersama dengan MPA. Pada diskusi tersebut, anggota MPA menjelaskan kegiatan apa saja yang sudah dilakukan yaitu patroli pengamanan dan pembuatan sekat bakar serta sarana pendukung yang diperlukan dalam menunjang kegiatan pengendalian kebakaran hutan dan lahan. Rencana kegiatan kedepan adalah pembuatan persemaian dan pemulihan ekosistem.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Majalengka, Muhamad Umar, yang mewakili Bupati Karna Sobahi, dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komisi IV DPR RI yang turut peduli akan kelestarian kawasan TNGC.
Menurutnya, kawasan TNGC sebagai penyangga kehidupan makhluk hidup dan manusia yang ada di sekitarnya membutuhkan sekali dukungan semua pihak diperlukan dalam upaya penyelelamatan kawasan terutama dari bahaya kebakaran hutan.
Di sisi lain, Ketua Komisi IV DPR RI, Anggia Erma Rini menyampaikan apresiasinya atas kinerja semua pihak dalam upaya pengendalian kebakaran hutan yang sering terjadi di kawasan TNGC.
"Tidak hanya menjadi tanggung jawab Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang mempunyai tugas pokok dan fungsi dalam pengendalian kebakaran hutan namun juga harus sinergi dengan Pemerintah Daerah, Muspika setempat dan masyarakat sekitar, " tandas Anggia.
Dikatakannya, tahun ini kawasan TNGC tidak terbakar, hal itu harus dipertahankan agar kedepannya tidak terjadi kebakaran.
Anggia juga menilai bahwa pengendalian kebakaran hutan dan lahan di kawasan TNGC sudah sangat baik, namun tetap perlu ditingkatkan. (Nars)