![]() |
Salah satu pabrik roti yang bertahan di Kuningan Utara (foto: KR) |
KUNINGAN - Pandemi COVID-19 sangat berdampak terhadap sektor perekonomian masyarakat di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Dampak tersebut dirasakan pula oleh sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang bergerak di bidang produksi makanan jenis roti dan kue.
Keluhan terbesar dari para pengusaha produsen roti ini adalah melonjaknya harga bahan baku.
Seperti yang dikatakan Ketua Koperasi Pengusaha Roti Sadaya (Kopersada) Kuningan, Aripin, kenaikan harga bahan baku untuk membuat roti di masa pandemi COVID-19 ini sangat signifikan. Bahkan, karena biaya produksi tinggi, puluhan pengusaha roti di Kuningan utara yang jadi anggota Kopersada terpaksa berhenti beroperasi.
"Istilahnya mati suri, karena mau berproduksi terhambat harga bahan baku yang meroket, " ungkap Ipin, sapaannya.
Keresahan pengusaha roti ini membuat mereka terpaksa menghentikan sementara jalannya usaha. Kenaikan harga bahan baku tertinggi terjadi pada harga terigu, minyak dan mentega.
"Harga minyak goreng kemasan 2 liter yang sebelumnya Rp 28 ribu naik menjadi Rp 32 ribu. Kemudian harga Mentega biasa kita beli seharga Rp 180 ribu per 15 kg, kini naik hingga Rp 230 ribu, " sebutnya.
Harga bahan baku lain, seperti tepung terigu, yang biasanya Rp 185 ribu per zak (ukuran 25 kg), naik menjadi Rp 200 ribu/zak.
Ipin mengatakan, dari 57 pabrik roti yang biasa beroperasi, 42 pabrik masih mencoba bertahan walaupun kondisinya "sekarat".
" Sementara, 8 pelaku UMKM roti secara total berhenti berproduksi, " ujarnya.
Kenaikan harga bahan baku roti ini, ditambahkannya, mulai merangkak sejak Bulan Juli 2021 ini.
Guna "menghidupkan" kembali denyut perekonomian para pelaku UMKM roti tersebut, Ipin meminta agar pemerintah daerah melalui dinas terkait bisa mengeluarkan kebijakan atau upaya agar harga-harga bahan baku bisa kembali stabil.
"Kami menunggu campur tangan pemerintah agar denyut perekonomian para pelaku UMKM roti ini bisa kembali hidup. Karena kami pun punya kredit perbankan yang harus dibayar, kebutuhan keluarga yang harus terpenuhi dan karyawan yang bergantung matapencaharian mereka di unit usaha kami, " pungkas Ipin. (Nars)