Disebut Arogan dan Tak Punya Nyali, PT Sinde Jawab Begini - Kuningan Religi

Breaking



Jumat, 13 Agustus 2021

Disebut Arogan dan Tak Punya Nyali, PT Sinde Jawab Begini


KUNINGAN - Legal Head PT Sinde Budi Sentosa, Irman Jaya, menjawab lontaran tudingan tidak punya nyali yang disampaikan para peserta audiensi di Gedung DPRD terkait ketidakhadiran pihak PT Sinde dalam audiensi masyarakat  Desa Kalapagunung dengan DPRD Kuningan, Kamis (12/08/2021). 

Menurut Irman, ketidakhadiran pihak PT Sinde dalam audiensi tersebut, sebenarnya pihaknya ingin hadir. Namun kebijakan PT Sinde tidak mengijinkan, karena tidak ada undangan resmi dari penyelenggara audiensi. 


"Kita tahu aturan, bahwa saat ini anggota DPRD sedang melaksanakan reses dari tanggal 10 hingga 15 Agustus.Sehingga untuk rapat-rapat tidak mungkin dilaksanakan. Kita terbiasa mengikuti aturan resmi, kalau sudah tahu prosedur kemudian kita labrak, kan lucu, " katanya, pada Kamis (12/08) kepada kuninganreligi.com.

Namun, ke depan, diakuinya, jika nanti ada undangan lagi dari DPRD Kuningan, pihaknya bersedia hadir. 

"Tapi tentunya undangannya melalui prosedur resmi, waktunya sesuai. Kita pasti datang, kita enggak mau buat masalah di sini, tetap kita menghargai semua unsur mulai pemerintah hingga masyarakat di sini, " paparnya. 

Pihaknya ingin menjalin hubungan baik dengan semua pihak termasuk Pemkab Kuningan, pihak Legislatif maupun masyarakat Kuningan. 

"Karena tidak mungkin ada kebaikan tanpa ada hubungan silaturahmi yang baik antar semua unsur, " ujarnya. 

PT Sinde berinvestasi di Kuningan ditujukan untuk efisiensi karena biaya produksi dan jarak dari kantor pusat ke daerah pun jadi pertimbangan. 

PMB FAHUTAN UNIKU KLIK DI SINI

Kampus Fahutan Uniku

"Ke depan kita akan bangun juga pabrik di Jawa Tengah. Jadi jika jarak terlalu jauh kan tidak akan efisien, " sebutnya. 

Kemudian, adanya anggapan bahwa surat-surat perijinan berdirinya perwakilan PT Sinde di Kuningan tidak lengkap pun disanggahnya. Karena, menurutnya, saat pihaknya melakukan pemaparan dengan Pemkab Kuningan, tidak ada permasalahan dan tidak ada pihak manapun yang menyanggahnya. 

"Artinya semua surat-surat persyaratan dan administrasi yang kita miliki sudah sesuai peruntukannya. Semua sudah lengkap, tidak ada komplain. Jika pun ada silakan lakukan PTUN kepada lembaga yang mengeluarkan," terang Irman. 

Soal kegiatan pengeboran pun, pihaknya mengklaim sudah aman dan tidak mengganggu kebutuhan masyarakat Kuningan akan lingkungan. 

"Dalam pengeboran air, kita lakukan secara benar sesuai aturan. Kita mengebor hingga di bawah 150 meter permukaan tanah. Kita tidak ingin mengganggu air permukaan yang dibutuhkan masyarakat, " ujarnya. 

Dalam pengeboran air ini pun, imbuhnya, diawasi oleh pihak karang taruna Desa Kalapagunung. Sehingga tidak ada kecurangan ataupun kesalahan dari aturan yang seharusnya. 


Sebelumnya, sejumlah warga Desa Kalapagunung, Kecamatan Karamatmulya, yang tergabung dalam Komunitas Masyarakat Peduli Lingkungan Kalapagunung melakukan audiensi dengan DPRD Kuningan terkait izin dan penghentian pengeboran air dan tanah PT Sinde, pada Kamis (12/08/2021). 

Dalam audiensi tersebut, sebagian warga Kalapagunung menolak kegiatan pengeboran air tanah yang dilakukan PT Sinde karena khawatir kegiatan tersebut bisa mengganggu lingkungan masyarakat setempat. (Nars)