KUNINGAN - Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Syiarul Islam Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, mengeluarkan pengumuman tidak menyelenggarakan pelaksanaan Sholat Jum'at selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Secara otomatis, selama 3 pekan masjid kebanggaan warga Kuningan ini tidak menggelar Sholat Jum'at, akibat PPKM Darurat yang diterapkan mulai tanggal 3-20 Juli 2021.
Salah seorang pengurus DKM Syiarul Islam, Ketua bidang Pemberdayaan pemuda dan Remaja, Asep Kamaludin, saat dikonfirmasi kuninganreligi.com, Jum'at (09/07/2021) membenarkan adanya pengumuman tersebut.
"Iya, sesuai dengan surat edaran PPKM dan edaran bersama, mohon maaf (Msjid Syiarul Islam Kuningan) tidak menyelenggarakan Jum'atan (untuk sementara), " ujarnya seraya memberikan foto pengumuman yang ditempelkan di pagar masjid tersebut.
Meski tidak menggelar Sholat Jum'at, imbuhnya, Masjid Syiarul Islam Kuningan tetap menggelar ibadah Sholat wajib lima waktu secara berjamaah.
"Untuk Shalat wajib tetap berjalan, tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan yang diperketat. Bagi yang tidak memakai masker tidak diperbolehkan masuk wilayah masjid, " katanya.
Terpisah, dari pantauan kuninganreligi.com pada Jum'at (09/07), masjid-masjid yang berada di tempat lain, termasuk masjid-masjid di desa-desa di wilayah Kabupaten Kuningan tetap menggelar pelaksanaan Sholat Jum'at.
DKM setempat menerapkan prokes yang sangat ketat dalam pelaksanaan Sholat Jum'at tersebut. Bahkan di beberapa masjid tidak membolehkan jamaah warga luar desa (wilayah) tersebut untuk ikut berjamaah.
PMB FAHUTAN UNIKU KLIK DI SINI
![]() |
Kampus Fahutan Uniku |
"Kita tetap menggelar Sholat Jum'at, berdasarkan rapat para imam musholla di desa, kita ambil jalan tengah agar ibadah tetap berjalan dan aturan prokes tetap diterapkan secara ketat, " terang pengurus DKM Hidaayatul Islam Desa Purwasari, KH Ending Sadili.
Pihaknya menerapkan pintu masuk satu buah, dengan menyediakan hand sanitizer bagi jamaah yang akan masuk halaman masjid. Selain itu, shaf shalat berjamaah juga mematuhi aturan jaga jarak.
Hal sama dikatakan Khatib di Masjid Al Ma'mur, Lingkungan Cipicung, Kelurahan Kuningan, KH Nana Rusyana. Menurutnya Pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini adalah kehendak Allah SWT. Maka salah satu upaya untuk meminta agar pandemi cepat berlalu adalah dengan mendekatkan diri kepada Allah SWT, salah satunya dengan beribadah.
"Tak mengapa ada masjid yang tidak menggelar Shalat Jum'at, tapi kita di sini tetap akan menyelenggarakannya. Tentunya dengan aturan prokes yang tetap kita jalankan secara ketat, " ungkapnya.
Sementara, dalam Surat Edaran Bupati Kuningan terkait pelaksanaan PPKM Darurat, dalam salah satu pointnya menyatakan agar tempat ibadah ditutup sementara selama PPKM Darurat.
Namun pihaknya juga meminta masyarakat menggencarkan pembacaan Sholawat, Doa Bersama dan membaca Al-Qur'an.
Saran Bupati Kuningan ini tertuang dalam Surat Edaran bernomor 451/1617/Kesra tertanggal 6 Juli 2021.
"Ini merupakan upaya meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT dan demi keselamatan seluruh lapisan
masyarakat Kabupaten Kuningan atas peningkatan lonjakan Virus Covid-19 yang sedang terjadi, " terang Bupati Acep saat dikonfirmasi Selasa (06/07).
(Nars)