Permohonan Kubu KLB Deli Serdang Ditolak, Ini Pernyataan AHY | Toto Hartono Sujud Syukur - Kuningan Religi

Breaking



Kamis, 01 April 2021

Permohonan Kubu KLB Deli Serdang Ditolak, Ini Pernyataan AHY | Toto Hartono Sujud Syukur

KUNINGAN - Jajaran pengurus Partai Demokrat se-Indonesia di setiap tingkatan  bersorak gembira saat mendengar keterangan sekaligus keputusan Pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM, Menkumham menyatakan menolak permohonan pihak KLB Deli Serdang yang diwakili Jenderal TNI Purnawirawan Moeldoko dan drh. Jhoni Allen Marbun, pada Rabu (31/03/2021) kemarin.

Permohonan pihak Moeldoko ditolak karena gagal melengkapi berkas adminsitrasi yang dipersyaratkan, sesuai dengan batas waktu yang telah diberikan; salah satunya adalah tidak menyertakan Surat Mandat dari para Ketua DPD dan DPC, sebagai pemilik suara yang sah, kepada para peserta KLB yang hadir.


"Alhamdulillah, kita bersyukur bahwa apa yang telah diputuskan oleh Pemerintah hari ini adalah penegasan, terhadap kebenaran, legalitas, dan Konstitusionalitas Partai Demokrat, terkait Kepemimpinan, Kepengurusan serta Konstitusi Partai, yakni AD/ART Partai Demokrat, yang dihasilkan oleh Kongres ke-V Partai Demokrat 2020 yang lalu, " papar Ketum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dalam keterangan persnya.

Putra mantan Presiden SBY ini mengatakan Partai Demokrat yang dipimpinnya memiliki kekuatan hukum tetap dan telah disahkan oleh negara. Artinya, tidak ada dualisme di tubuh Partai Demokrat. 

"Saya tegaskan sekali lagi, tidak ada dualisme di tubuh Partai Demokrat. Ketua Umum Partai Demokrat yang sah adalah Agus Harimurti Yudhoyono," tegasnya.

Atas pernyataan Pemerintah itu, pihaknya menerima keputusan tersebut dan bersyukur. Ditambahkannya, keputusan pemerintah ini adalah kabar baik, bukan hanya untuk Partai Demokrat, tetapi juga bagi kehidupan demokrasi di Tanah Air.

"Alhamdulillah, dalam kasus ini, hukum telah ditegakkan dengan sebenar-benarnya dan seadil-adilnya," tandas AHY.

Pihaknya, atas nama segenap pimpinan, pengurus, kader, dan simpatisan Partai Demokrat di seluruh Indonesia, mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Presiden yang telah menunaikan janji pemerintah, untuk menegakkan hukum dengan sebenar-benarnya dan seadil-adilnya, dalam kasus KLB yang ilegal dan inkonstitusional ini.

PMB FAHUTAN UNIKU KLIK DI SINI

Kampus Fahutan Uniku

"Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kesetiaan, loyalitas, soliditas, kerja keras dan dedikasi yang luar biasa dari para Pimpinan dan Pengurus Partai mulai dari DPP, DPD, DPC, DPAC, hingga tingkat ranting, sampai anak ranting, termasuk organisasi sayap, DPLN, dan seluruh kader dan simpatisan Partai Demokrat di seluruh Indonesia," tandas AHY.

Secara khusus, kepada seluruh Ketua DPD dan Ketua DPC sebagai pemilik suara yang sah, yang telah menjaga integritasnya dalam mempertahankan kedaulatan, kehormatan dan eksistensi Partai Demokrat di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten/Kota.

Terpisah, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Kuningan, H Toto Hartono, saat dikonfirmasi kuninganreligi.com pada Kamis (01/04) mengaku sangat gembira atas keputusan pemerintah yang menolak permohonan kubu KLB Deli Serdang.

"Ya jelas gembira, sujud syukur mah harus dilakukan, " ujarnya.

Ia menyebutkan bahwa dari awal pihaknya sudah komitment dan tegas menyatakan tetap setia pada Partai Demokrat di bawah pimpinan Ketum AHY.

"Kita akan tetap menyolidkan para pengurus DPC, DPAC, Ranting, Anak Ranting dan seluruh kader serta simpatisan untuk terus membangun kebersamaan dan bersatu di bawah naungan pimpinan Pak AHY," ungkapnya. (Nars)