KUNINGAN - Pemerintah Kabupaten Kuningan merelokasi kembali tempat berjualan pedagang kaki lima taman kota. Kali ini, puluhan lapak kaki lima yang sekarang sudah "nyaman" berada di Jalan Otista, diharuskan pindah ke lokasi baru di halaman eks Kantor Pajak Pratama Kuningan (eks Toserba Yogya, Jalan Dewi Sartika).
Upaya relokasi pedagang kaki lima Tamkot ini direspon negatif oleh sejumlah pedagang. Mereka mengeluhkan bahwa nasibnya selalu "dirongrong" pemerintah tiada henti.
"Saat nyaman di Tamkot, kita disuruh pindah ke Otista. Eh, sekarang saat kita nyaman di bahu jalan Otista, tiba-tiba disuruh pindah lagi ke lokasi yang baru," kata Ida, salah seorang pedagang saat ditemui di lokasi eks Toserba Yogya Dewi Sartika, Jum'at (16/04).
Keluhannya diamini juga oleh beberapa pemilik lapal kaki lima lainnya. Seperti dikatakan Yeti, pedagang makanan, Ia juga menuding pemindahan lokasi ke sekitar halaman eks Toserba Yogya tersebut dilakukan pemerintah secara sepihak dan prematur.
"Relokasi ini tiba-tiba tanpa diberitahu pada masyarakat. Coba saja pasang spanduk dulu bahwa kita akan dipindahkan lagi, biar konsumen atau pembeli tahu kita pindahnya kapan dan ke mana. Ini mah ujug-ujug dipindah saja," ketusnya.
Yeti juga mengeluhkan relokasi dilakukan di saat mulai ramai pembeli di Bulan Ramadhan. Pemerintah, imbuhnya, seharusnya merelokasi sehabis masa ramai pembeli ini selesai.
PMB FAHUTAN UNIKU KLIK DI SINI
![]() |
Kampus Fahutan Uniku |
"Ini kan sudah mulai ramai pembeli, kita sedang siap-siap memenuhi kebutuhan Ramadhan jelang Hari Raya. Seperti bayar zakat fitrah, beli baju lebaran anak, dan menghadapi hari raya. Kenapa dipindah sekarang, mestinya nanti lah nunggu Lebaran dulu," keluhnya lagi.
Kesulitan pelapak kaki lima Taman Kota, kata Yeti, terus-menerus bertambah dengan adanya relokasi ini.
"Apalagi saat ini masa pandemi, jarang orang berkunjung untuk membeli. Sekarang dipindah ke lokasi yang sepi dan kurang nyaman. Saya lebih baik dipindah di bahu jalan lagi daripada harus ke sini (halaman eks Yogya Dewi Sartika), " ujarnya.
Pemerintah, katanya lagi seharusnya peka pada nasib masyarakat kecil, bukan malah merongrong kenyamanan mereka.
Sementara, dari surat pemberitahuan relokasi pedagang kaki lima yang disampaikan Pemkab Kuningan disebutkan bahwa relokasi tersebut dilakukan dalam upaya menata para pedagang kaki lima eks Taman Kota, agar dalam menjajakan dagangannya terlihat rapih, indah dan sehat.
Pemerintah menghimbau para pedagang kaki lima untuk segera menempati tempat yang sudah kami sediakan di lahan eks Kuning Ayu / eks Yogya Toserba , serentak pada Jum'at (16/04).
Para pedagang juga dihimbau menyediakan tempat pembuangan sampah yang organik dan non organik. Juga untuk menjaga keamanan, ketertiban dan memelihara aset eks Kuning Ayu /eks Yogya Toserba.
Surat tersebut ditandatangani oleh Sekda Kuningan, Dian Rachmat Yanuar. (Nars)