KUNINGAN - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kuningan, Wawan Setiawan, meminta agar permasalahan penanganan kotoran hewan (kohe) tidak hanya dibebankan pada kedinasan yang dipimpinnya saja. Karena penanganan kohe ini menurutnya harus dirunut dari hulu hingga ke hilir.
"Iya, harus ada sinergitas dan tidak parsial (penanganan kohe). Bukan hanya ranah Dinas LH saja. Untuk penanganan kohe di kandamg kan ranahnya Dinas Perikanan dan Peternakan. Sehingga tidak ada overlapping saat di lapangan, " sebut Wawan, saat berkunjung di Peternakan Sapi Blok Cigeureung, Kelurahan/Kecamatam Cigugur, Ahad (27/09/2020).
Ia juga meluruskan, bahwa permasalahan Kohe yang bisa ditangani pihaknya adalah yang sudah mencemari lingkungan seperti sungai atau selokan. Sedangkan pengelolaan Kohe di kandang itu bukan ranah LH tapi Dinas Perikanan dan Peternakan.
Wawan mengakui bahwa penanganan kotoran hewan belum sepenuhnya menyentuh permasalahan substansial. Saat ini yang ramai diperbincangkan hanya di tataran pencegahan limbah yang merusak lingkungan hidup.
Maka, pihaknya menganggap wajar jika penanganan limbah kohe ini dianggap “lari di tempat” alias jauh panggang dari api.
" Seharusnya semua elemen bersatupadu sesuai perannya guna menyelesaikan permasalahan Kohe dari hulu sampai hilir.
Uniknya, kohe ramai diperbincangkan ketika sudah mencemari lingkungan, misalnya ada di sungai atau selokan yang mengganggu masyarakat, " sebutnya.
Ia menambahkan, saat kohe masih ada di kandang atau seputar kandang, tidak ada yang memperdebatkan. Padahal, permasalahannya subsantialnya ada di kandang dan ini harus diperhatikan lebih serius.
“Misalnya begini, kata Wawan, peternak akan membuat peternakan sapi. Maka harus menyiapkan kandang, membuat penyimpanan kohe dan menyediakan instalasi pengelolaan air limbah (ipal). Itu peryaratan yang harus ditempuh oleh peternak, " tandas Wawan.
Sementara, masih kata Wawan, yang mengatur hal itu, regulasinya ada di dinas lain. Sementara Dinas LH sebatas membantu dan mendorong supaya peternak melakukan pengelolaan limbah.
"Yang terjadi sekarang ini. Kami sudah melakukan upaya-upaya jangka pendek untuk mengatasi pencemaran di sungai dan selokan dengan cara mengangkat kohe serta menurap sungai. Tujuannya membendung aliran kohe ke hilir. Kenapa langkah-langkahnya sedikit instan? karena tanggung jawab pembinaan di kandang bukan domain LH,” tegasnya.
Pengangkutan kohe dari sungai, disebutkannya, tidak hanya dilakukan di Kelurahan Cipari saja. Tapi sudah masuk ke Blok Cigeureung Kelurahan Cigugur, Desa Gunung Keling dan Cisantana. Kendati beragam persoalannya namun tetap melakukan pembinaan agar pembuangan tidak ke sungai.
“Maksud saya, kita harus bersinergi dalam menyelesaian Kohe baik jangka pendek, jangka menengah maupun jangka panjang. Tidak bisa dilakukan hanya oleh LH saja atau Camat saja. Tapi setiap elemen berkaitan dengan Kohe harus kompak, bersama-sama turun ke lapangan dan melakukan perannya masing-masing,” pungkasnya.(Nars)