KUNINGAN - Untuk pelaksanaan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilkada) Kuningan Tahun 2023, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kuningan mengusulkam anggaran sebesar Rp 80,4 Milyar kepada Pemerintah Daerah. Lalu, untuk kegiatan apa saja anggaran yang diusulkan sebesar itu? dan kenapa ada peningkatan yang signifikan dari anggaran Pilkada sebelumnya?
Saat diwawancarai media, Ketua KPUD Kuningan, Asep Z Fauzi, memaparkan bahwa anggaran tersebut adalah memakai asumsi bahwa seluruh kebutuhan tahapan Pilkada yang akan dilaksanakan terpenuhi secara optimal.
"Itu juga asumsi bahwa semua anggaran kebutuhan pelaksanaan Pilkada ini dicover oleh Pemkab Kuningan, " jelasnya, di Ruang Press Room DPRD Kuningan, Senin (20/07/2020), kemarin.
Namun, imbuhnya, ada asumsi lain seperti yang terjadi pada pelaksanaan Pilkada Kuningan tahun 2018 lalu, bahwa tidak semua anggaran tersebut dicover oleh Pemerintah Kabupaten.
"Karena secara kebetulan jadwal pelaksanaan Pilkada Kuningan bersamaan dengan pelaksanaan Pilkada Jabar. Sehingga di sini ada cross sharing anggaran antara Pemkab Kuningan dan Pemprov Jabar, " tandasnya.
Jika pelaksanaannya bersamaan tersebut, ujar Asfa, sapaannya, maka ada pemilih, TPS dan penyelenggara yang sama dalam satu kegiatan. Jika untuk unsur yang sama ini dipenuhi anggarannya dari kedua sumber, maka akan terjadi duplikasi anggaran.
Namun, kata Dia, ada pula yang unsur yang berbeda sumber anggarannya, di antaranya adalah untuk kebutuhan surat suara.
Bicara soal kenaikan angka usulan anggaran dari pelaksanaan Pilkada tahun sebelumnya, Asfa menjelaskan bahwa tentu ada beberapa pertimbangan, seperti misalnya ada kenaikan jumlah pemilih, karena tentu ada pertambahan jumlah penduduk dari tahun ke tahunnya.
"Tahun 2018 kan jumlah pemilih ada sebanyak 830 ribuan pemilih. Dan di Pilkada nanti diasumsikan, setelah kita koordinasi dengan Disdukcapil, ada peningkatan hingga sekira 930 ribuan pemilih, " paparnya.
Karena jumlah pemilih bertambah, maka akan ada juga penambahan jumlah TPS, jumlah surat suara, jumlah penyelenggara ad-hoc TPS, ATK, dan lainnya.
"Selain itu kita juga memperhitungkan fluktuasi harga yang terjadi. Belanja kertas, misalnya, untuk harga tahun sekarang dengan yang akan datang kan akan berbeda, " imbuhnya.
Yang paling signifikan, kata Asfa, adalah di kenaikan honorarium penyelenggara Adhoc. Pihaknya berpatokan pada Edaran Kementerian Keuangan yang terbaru soal Honorarium Penyelenggara Adhoc dalam Pilkada.
"Nah, unsur-unsur itulah yang menjadi pertimbangan kita sehingga mengusulkan anggaran sebesar Rp 80,4 Milyar untuk penyekenggaraan tahapan Pilkada Kuningan mendatang, " tukasnya. (Nars)