KUNINGAN - Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskannak) Kabupaten Kuningan melakukan pemeriksaan kesehatan dan kelayakan hewan menjelang tibanya Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah. Pemeriksaan perdana dilakukan di Pasar Hewan Awirarangan Kabupaten Kuningan, pada Kamis (10/07/2020). Seluruh petugas dari Bidang Kesehatan Hewan, Dinas Perikanan dan Peternakan Kuningan turun secara full team dalam kegiatan itu.
Kepala Bidang Peternakan, Lia Priliawati, Diskannak Kuningan, melalui Kepala Seksi Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, drh Ropiq, menyatakan sebelum dijadikan hewan kurban, beberapa jenis hewan seperti kambing dan sapi harus dipastikan dahulu kelayakan dan kesehatannya.
"Alhamdulillah dari pemeriksaan yang dilaksanakan hari ini, semua ternak sehat dan tidak ditemukan tanda-tanda penyakit yang berbahaya, " kata Ropiq.
Namun, dari pemeriksaannya di pasar hewan itu, masih ada beberapa hewan yang belum layak dijadikan hewan kurban. Diantaranya, karena belum cukup usianya dan ada beberapa yang cacat ringan.
"Hewan yang layak kurban itu kan ada kriterianya baik secara Syariat Islam dan juga kesehatan. Yang bisa dijadikan hewan kurban itu adalah hewan yang sehat, seperti dari penampakkan fisiknya, " ujarnya.
Penampakkan fisik itu, imbuhnya, dilihat dari kelincahan, nafsu makan dan tidak ada cacat pada tubuhnya, seperti mata, mukut, hidung, telinga, tanduk, alat kelamin, tubuh dan lainnya.
"Yang kita sering khawatirkan selama ini kan adanya penyakit anthrax yang dicirikan dari pendarahan pada lubang-lubang pada tubuh hewan tadi. Makanya kita akan terus periksa secara berkala, baik di pasar-pasar hewan, lapak-lapak, maupun di kandang-kandang peternak, " paparnya.
Yang kedua, kata Dia, hewan kurban itu harus layak, yakni yang memenuhi cukup usia ditandai dengan gigi seri hewan yang telah tanggal dan tumbuh gigi pastinya. Jika Kambing atau Domba, telah lebih dari satu tahun dan jika Sapi harus lebih dari dua tahun usianya.
"Kemudian yang selanjutnya, berdasarkan Syariat Islam hewan kurban itu adalah yang jantan. Lalu tubuh hewan itu tidak kurus, caranya dengan meraba badannya, " ucapnya.
Yang terakhir, sambungnya, hewannya tidak cacat, seperti mata tidak buta, tanduk tidak patah, kulit tidak ada luka, kakinya tidak pincang dan alat kelaminnya simetris.
"Bagi yang telah memenuhi kelayakan dan kesehatan tersebut, kita berikan kalung tanda sehat dan layak pada hewan, agar mempermudah pembeli saat memilih hewan untuk kurban di pasar ini, " paparnya.
Selain memeriksa hewan di pasar domba dan kambing, pihaknya juga memeriksa hewan Sapi di salah satu kandang milik warga di Kelurahan Awirarangan.
"Pemeriksaan ini akan dilanjutkan secara berkala oleh tim kami dan sudah ada jadwalnya, " sebutnya.
Terpisah, salah seorang pedagang, Dadang, warga Awirarangan, mengaku sangat berterima kasih kepada petugas Disnakkan Kuningan yang telah memeriksa hewan dagangannya.
"Ini mempermudah saat memilih hewan dan meyakinkan pembeli bahwa hewan yang dijual Kami benar-benar layak dan sehat, " kata Dia. (Nars)