KUNINGAN - Saat berkunjung ke Kabupaten Kuningan, pada Senin (15/06) , Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum sempat juga meninjau kesiapan pondok pesantren menjelang diterapkannya Adaptassi Kebiasaan Baru (AKB) atau yang biasa dikenal dengan new normal.
Uu bersama Bupati Kuningan, Acep Purnama, mengunjungi Pondok Pesantren Ath-Thahiriyyah Desa Darma untuk melihat sejauhmana kesiapan pondok pesantren menghadapi suasana proses belajar mengajar dalam masa AKB.
"Kami melihat saat ini sebagian pesantren belum siap menerapan standar protokol kesehatan di tengah penerapan AKB sebagaimana tercantum dalam Keputusan Gubernur Jabar Nomor 443/Kep.321-Hukham/2020, " kata Wagub Uu kepada media di obyek wisata Waduk Darma, Senin siang.
Sebagian pesantren yang belum siap menerapkan SOP kesehatan Covid-19 itu, ujarnya, masih menunggu bantuan dari pemerintah terkait fasilitas pendukung diterapkannya protokol kesehatan di lingkungan pesantren.
"Dalam aturannya kan bilamana ada pesantren yang tidak melaksanakan protokol kesehatan di masa AKB ini, akab ada sanksi yang diberikan. Namun tidak terlalu berat sanksinya juga, " tandas Wagub.
Ia meneruskan, sanksi bagi pesantren yang tidak melaksanakan protokol kesehatan, dikembalikan pada SK Gubernur sebelumnya, mulai dari teguran lisan hingga adanya denda antara Rp 150 ribu hingga Rp 250 ribu.
"Pelaksanaan sanksi ini dikembalikan lagi pada kebijakan Pak Bupati, kita hanya membuat rambu-rambu dan rekomendasi saja, " katanya.
Ia meminta dengan adanya regulasi tersebut, tidak lantas menjadikan para kyai pengasuh pondok gusar dan takut terhadap sanksi.
Wagub berharap agar masyarakat Kabupaten Kuningan tetap istiqomah dalam melaksanakan protokol kesehatan demi meminimalisasi penyebaran Covid-19.
Khususnya di lingkungan pesantren Uu juga menghimbau agar pondok pesantren yang telah mandiri dan mapan bisa memberikan bantuan bagi pesantren lainnya dalam hal kebutuhan fasilitas protokol kesehatan.
"Semoga kita segera melalui masa pandemi Covid-19 ini. Berkat sinergitas bersama warga Jabar, emerintah dan aparatnya, saat ini kasus Covid-19 sudah mulai menurun, " pungkasnya. (Nars)