KUNINGAN - Berita mengejutkan datang dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kuningan. Setelah sebelumnya dinyatakan bahwa Kabupaten Kuningan masuk Zona Hijau Covid-19, dengan melihat angka kasus yang landai bahkan hingga nol kasus positif.
Namun pada Senin (29/06/2020) malam, pihak Dinas Kesehatan Kuningan mengumumkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan 390 spesimen dari test swab massal yang dilaporkan Labkes Provinsi, terdapat 9 orang dinyatakan positif aktif Covid-19.
Pengumuman adanya warga positif Covid-19 hasil swab massal itu disampaikan Kadinkes Kuningan, Susi Lusiyanti, dalam rapat gugus tugas bersama Forkopimda pada Senin (29/06) malam.
Dengan adanya kenaikan kasus ini, akhirnya, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Bupati Acep Purnama, memutuskan menunda kebijakan pelaksanaan new normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Kuningan.
"Kami harus sampaikan berita mengejutkan ini, dalam rangka transparansi dan keterbukaan. Kami sadar bahwa masyarakat akhir-akhir ini, ingin menghirup udara AKB. Namun terpaksa harus tertunda akibat keluarnya hasil test swab ini, " kata Bupati Kuningan, Acep Purnama, dalam konferensi pers yang dilakukan di ruang Crisis Center Covid-19, Selasa (30/06).
Penundaan kebijakan AKB, dan akan dilanjutkan dengan penerapan disiplin protokol kesehatan yang diperketat dan adanya opsi Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di beberapa titik yang disinyalir sebagai daerah rawan penyebaran Covid-19 , kata Bupati, adalah dalam rangka penyelamatan masyarakat.
"Kita semuanya bekerja keras agar Covid-19 segera selesai, setelah berakhirnya PSBB Jabar tanggal 26 Juni, sebenarnya Pemkab akan mengeluarkan kebijakan baru hasil penggodokan menuju new normal/AKB, " ungkapnya.
Bahkan, bupati sendiri sempat membayangkan bahagianya masyarakat dalam menyongsong new normal dalam arti sebenarnya. Finalnya Senin malam saat rapat gugus tugas, terkait berita yang mengejutkan itu.
"Kemarin sempat kita nyatakan nol kasus, namun hari ini dengan sangat terpaksa, kami harus buka bahwa acuan kami dari hasil swab massal itu, kita ada penambahan kasus positif. Saya sebagai kepala daerah dan ketua gugus tugas selalu memotivasi agar gugus tugas transparan dan menyampaikan apa adanya terkait situasi di Kuningan, " paparnya.
Bupati mengaku tidak malu terkait adanya perubahan zona di Kuningan. Karena menurutnya lebih baik transparan daripada berbohong kepada masyarakat.
"Kita telah maksimal melakukan upaya penanganan Covid-19 ini. Adapun hasil yang didapat itu kehendak Yang Maha Kuasa," imbuhnya.
Dengan adanya perubahan kebijakan ini, mulai hari ini, Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 akan mengambil beberapa kebijakan dengan penerapan disiplin protokol Covid-19 yang diperketat pengawasannya.
"Keputusan sebelumnya tetap berjalan, namun ada peninjauan ulang terkait jam operasional di tempat-tempat keramaian dan pengawasan protokol kesehatan bagi masyarakat, "
Posko penegakkan disiplin protokol kesehatan tetap akan didirikan bahkan ditambah di beberapa tempat keramaian seperti di lokasi wisata, swalayan, Pasar-pasar dan sebgaianya.
"Kalau masyarakat bisa melaksanakan disiplin protokol kesehatan seperti memkaai masker, menjaga jarak (social distancing) dan menghindari kerumunan, kita akan tetap menerapkan seperti saat ini. Namun jika masyarakat semakin acuh terhadap protokol itu, kami tidak mustahil akan kembali menerapkan PSBB atau KWP seperti sebelumnya, " tandas Acep (Nars)