KUNINGAN - Ratusan sopir dump truk pengangkut pasir dari beberapa Galian C di Kabupaten Kuningan mendesak pengusaha pertambangan pasir, agar membatalkan kenaikan harga pasir. Jika tuntutan mereka tidak mendapat tanggapan dan tidak dikabulkan, mereka mengancam akan melakukan aksi boikot membeli pasir dari pengusaha di Kuningan timur.
Pernyataan itu diungkapkan Ketua Paguyuban Sopir Dump Truk Kuningan, Anang, saat dikonfirmasi kuninganreligi.com, Senin (01/06), di pelataran parkir truk yang berlokasi di Jalan A Yani Kuningan.
"Kami keberatan dengan dinaikannya harga pasir sepihak oleh pengusaha, kenaikannya hingga Rp 75 ribu. Dengan kenaikan sebesar itu, di masa pandemi Covid-19 ini, tentu Kami sangat kesulitan untuk menjual pada warga, " tandas Anang.
Sebelumnya, imbuhnya, harga pasir per truk adalah sebesar Rp 275 ribu. Dengan kenaikan harga sebesar Rp 75 ribu, maka harga per truk akan menjadi Rp 350 ribu. Harga tersebut belum pengeluaran untuk yang lainnya di luar harga pasir.
"Harga itu belum Kami harus bayar yang lainnya, yakni biaya kuli keruk sekira Rp 40 ribu, retribusi Rp 15 ribu, dan biaya operator Rp 70 ribu. Jadi biaya lain di luar harga pembelian pasir yang jadi beban kami sekira Rp 100 ribuan, " rincinya.
Untuk dugaan adanya pungli biaya lain-lain, Anang menyebutkan itu tidak terjadi di Kuningan. Pihaknya mengklaim telah berkoordinasi dengan jajaran Polsek dan Koramil di sekitar lokasi galian, sehingga praktik-praktik pungli bisa dieliminir.
Selama pandemi ini, Anang menyebut hanya ada empat titik lokasi galian pasir yang masih beroperasi yang biasa diambil pasirnya. Empat titik itu, disebutkannya juga, adalah milik 3 pengusaha.
"Cuma empat titik yang beroperasi selama pandemi Covid-19 ini, yang lainnya untuk sementara pada tiarap, " katanya.
Saat ini, dalam sehari, ujarnya, seorang sopir truk maksimal hanya bisa melakukan pengangkutan pasir sebanyak 2 kali. Apalagi jika cuaca hujan, dua rit tersebut bisa dibilang bagus.
"Jumlah sopir dump truk di Kuningan ada 300-an, dari luar Kuningan juga sama sekira 300-an, yang ngangkut pasir dari lokasi di Kuningan," jelasnya.
Ia berharap, jika pun ada kenaikan, dimohon pengusaha bisa melihat situasi dan kondisi saat ini.
"Jangan sampai terlalu melonjak kenaikannya, biar semuanya bisa makan, " harapnya.
Jika pengusaha keukeuh dengan kenaikan sebesar Rp 75 ribu, Anang dan rekan-rekannya, memilih untuk membeli pasir dari pertambangan manual.
"Lebih baik off dulu saja jika tidak ada titik temu mah, biar kami beli dari yang manual saja. Sebenarnya dari pertambangan manual pun sudah mencukupi untuk permintaan pasir di Kuningan mah, " kata Anang lagi.
Tuntutan tawar menawar kenaikan harga pasir antara pihak sopir dump truk dan pengusaha sebenarnya sudah dimusyawarahkan. Namun hingga saat ini, belum ada titik temu kesepakatan kenaikan harga.
Di pihak pengusaha bersikeras di angka Rp 75 ribu, sedangkan di pihak sopir dump truk hanya mentolelir kenaikan harga di angka Rp 35 ribu.
Para sopir dump truk mengaku sudah melayangkan surat kepada DPRD Kuningan untuk meminta audiensi dan difasilitasi pertemuan dengan pengusaha galian. Namun hingga saat ini mereka belum menerima jawaban pasti, apakah permintaan audiensi itu dikabulkan atau tidak. (Nars)