Disdikbud Kuningan Siapkan Juknis Pembelajaran di Sekolah Hadapi Penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) - Kuningan Religi

Breaking



Selasa, 16 Juni 2020

Disdikbud Kuningan Siapkan Juknis Pembelajaran di Sekolah Hadapi Penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB)


KUNINGAN - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan, Uca Somantri, mengatakan bahwa menjelang pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) pada masa pandemi Covid-19 ini, pihaknya telah menyusun satu formulasi pembelajaran paska Covid, di sekolah-sekolah mulai tingkat PAUD hingga SMP.

"Meski kita masih menunggu keputusan dari provinsi, kita sudah mempersiapkan hal itu. Nanti kita lihat, bila juknis dari provinsi sudah sesuai dengan sikon di daerah maka kita laksanakan sepenuhnya, " papar Uca, Selasa (16/06/2020) kepada kuninganreligi.com usai mengikuti agenda Musda KAHMI Kuningan di Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur.



Diterangkannya, pihaknya sudah menyusun standar operasional pembelajaran di masa AKB, untuk antisipasi saat anak didik mulai masuk sekolah di tahun ajaran baru. PIhaknya berharap saat dimulainya tahun pembelajaran baru nanti sudah ada acuan dari provinsi terkait teknis pembelajaran tersebut.

Menurut jadwal yang diterimanya, kegiatan belajar mengajar di sekolah akan dimulai pada tanggal 13 Juli 2020. Namun, imbuhnya, jadwal tersebut masih belum bisa dipastikan, karena keputusan dari Dinas Pendidikan Provinsi belum ada.

"Mulai pembelajaran di sekolah bisa dilaksanakan sebelum tanggal 13 ataupun sesudahnya, belum diputuskan, kita masih menunggu dari provinsi, " tandasnya.

Persiapan teknis pembelajaran itu, pihaknya juga melihat kondisi di Kabupaten Kuningan, yang masih ada daerah belum tercover sinyal provider internet. Menurutnya, ada sekira 40 % daerah di pelosok Kuningan yang belum terjangkau sinyal.

Kebutuhan sinyal provider internet tersebut, dikatakannya, sangat penting, karena walaupun masa pandemi Covid-19 ini, sudah agak longgar mau memasuki masa AKB, kegiatan belajar-mengajar siswa masih ada yang akan dilakukan secara daring.

"Walaupun juga masih ada anak didik, seperti kelas 1-2 SD yang harus secara langsung dibimbing gurunya, karena mereka kan belum bisa membaca dan menulis. Kalau kelas di atasnya kan bisa belajar secara daring, karena sudah bisa menulis dan membaca, " ujarnya.

Pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kuningan agar beberapa blank spot tersebut bisa segera mendapatkan sinyal provider internet.

Ditanya terkait proses kenaikan kelas untuk tahun ajaran 2019-2020, Uca menyebutkan saat ini masih dalam proses penilaian pihak sekolah. Beberapa nilai raport untuk kenaikan kelas tersebut, selain diambil dari nilai Ujian Kenaikan Kelas (UKK) yang telah digelar, juga mengambil dari nilai siswa selama proses belajar dari rumah (daring) di masa pandemi ini.



"Kita belum bisa menyebutkan seratus persen siswa naik kelas atau lulus, karena masih dalam proses di beberapa sekolah. Kan, nilainya diambil juga dari hasil pembelajaran secara daring yang selama ini dilaksanakan karena dampak pandemi, " kata Uca. (Nars)