KUNINGAN - Pemerintah Kabupaten Kuningan berkomitmen mendorong iklim investasi di Kabupaten Kuningan berjalan mulus. Bupati Kuningan, Acep Purnama, mengatakan hal itu, pada Senin (29/06/2020) sore, usai menerima tamu seorang investor dari Palembang di ruang kerjanya.
"Kita menghendaki setiap investor yang masuk agar bisa nyaman membuka usahanya di sini dan mendapat legalitas formalnya, izin usahanya. Jangan sampai ada kejadian setelah membeli tanah luas di Kuningan, izin usahanya tidak keluar, " kata Acep kepada media.
Pihaknya mengaku bahwa terkait rencana pembuatan pabrik garment di Desa Manggari menjadi pembelajaran baginya soal perizinan dan investasi di Kuningan.
"Masalah perizinan pabrik garment itu menjadikan pandangan investor lain bahwa di Kuningan sulit berinvestasi, padahal tidak begitu adanya, " kata Acep.
Soal izin pabrik garment itu, imbuhnya, sebenarnya tahun kemarin juga akan dikeluarkan. Namun dari pihak investor menangguhkan karena mereka mengaku terdampak bencana banjir di lokasi mereka dan karena adanya pandemi Covid-19, mereka menangguhkan.
"Nanti yang di Manggari juga akan dilanjutkan," ungkapnya.
Pihaknya menyebut terhambatnya perizinan dan investasi di Kuningan tempo hari, karena berpatokan pada RTRW. Tetapi, ke depan pemerintah akan berpedoman pada anjuran Presiden dengan membuka pendaftaran di Online Single Submission (OSS) atau sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik.
Bupati mengucapkan perihal lokasi yang diperbolehkan untuk kawasan industri adalah di wilayah Kuningan Timur. Seperti di Kecamatan Ciawigebang, Kalimanggis, Cidahu, dan Luragung.
Industri yang diperbolehkan, menurut Acep, adalah industri yang berskala mikro. Dan yang terpenting, tidak menghasilkan limbah cair, karena melihat Kuningan adalah Kabupaten konservasi.
"Kemudahan betinvestasi di Kuningan, membantu menurunkan tingginya angka pencari kerja. Juga menyediakan lapangan kerja bagi yang berhenti bekerja dari luar daerah karena terdampak pandemi, " paparnya. (Nars)