Lagi, Rumah Bos Aneka Sandang Kuningan Kemalingan, Ini Kata Kapolres - Kuningan Religi

Breaking



Minggu, 17 Mei 2020

Lagi, Rumah Bos Aneka Sandang Kuningan Kemalingan, Ini Kata Kapolres


KUNINGAN - Untuk kedua kalinya,  kembali rumah besar milik Bos Aneka Sandang Kuningan, H. Udin, dirampok pada Ahad (17/05). Kejadian yang diperkirakan pada pukul 02:00 WIB tersebut, diduga dilakukan oleh 20 orang pelaku,  sesuai keterangan saksi.

Kapolres Kuningan, AKBP Lukman Syafri Dandel Malik, saat ditanya media,  membenarkan kejadian perampokan di rumah salah satu orang terkaya di Kuningan ini. 



"Benar terjadi perampokan,  dan masih kita dalami.  Satreskrim sudah dari TKP melakukan pengembangan dan pendalaman. Untuk teknisnya tidak bisa kita sampaikan,  " tegang  Kapolres. 

Kapolres menambahkan,  pihaknya telah mendapatkan keterangan saksi terkait jumlah pelaku, korban dan jumlah kerugiannya. 

"Ya jumlah pelaku sekitar seperti itu, keterangan korban sekitar 20 orang,  " jelasnya ketika ditanya terkait jumlah pelaku.

Untuk kerugian materil pihaknya masih melakukan pendataan,  baik jumlah secara rupiah dan berupa barang. 

"Ada data kerugian sejumlah barang perhiasan,  logam mulia termasuk uang yang masih kami kalkulasi ku  dalam nominal uang rupiah, " tandasnya. 

Sementara,  informasi terkait perampokan rumah besar yang berada di Desa Pangkalan,  Kecamatan Ciawigebang ini cepat tersebar di banyak grup media sosial dan percakapan Whatsapp.



Menurut info terhimpun,  diduga,  para pelaku telah mengintai sejak lama sebelum mereka melakukan perampokan. Pada Ahad (17/05) dini hari,  mereka masuk melalui benteng bagian belakang dan menyekap 6 orang yang berada di rumah mewah tersebut. 

Sebelumnya,  rumah Bos Aneka Sandang ini pernah kemalingan juga pada Tahun 2011 lalu.  Waktu itu dua pelaku berhasil diringkus jajaran Polres Kuningan di Tasikmalaya. Mereka mengaku berhasil menggasak uang korban sebesar Rp 700 juta dan perhiasan emas 400 gram.

Namun menurut keterangan keluarga korban, waktu tahun 2011 itu,  Bos Aneka Sandang, kecurian uang tunai Rp 1,2 Miliar dan perhiasan emas seberat 5 kg.  (Nars)