KUNINGAN - Dalam petunjuk teknis perpanjangan PSBB kedua yang akan mulai diberlakukan besok, mengatur juga teknis pelayanan untuk pedagang makanan, kedai kopi atau pengelola warung makan/restoran. Dalam Juknis tersebut, pemerintah mengatur agar pemilik warung makan dan pedagang makanan yang siap santap untuk tidak melayani warga yang ingin makan/minum di tempat.
"Tapi harus melayani pembelian makanan atau minuman dengan sistem take away, atau pesan antar. Bisa juga dengan melalui pesanan secara online, " jelas Bupati Kuningan, H Acep Purnama, kepada kuninganreligi.com, Jum''at (29/05).
Jam operasional pelayanan pedagang makanan tersebut, katanya, dalam masa PSBB lanjutan ini, ditambah hingga pukul 21:00 WIB.
"Ya, maksimal sampai pukul 21:00 WIB malam, " ujar Acep
Pelaku Usaha Obyek Wisata Jangan Dulu Beroperasi
Selain menyinggung soal operasional pedagang makanan dan restoran/cafe, Acep juga membicarakan terkait kelangsungan tempat-tempat wisata di masa PSBB lanjutan.
"Khusus di masa kelanjutan PSBB ini, Kami masih memohon kepada pengelola tempat-tempat wisata untuk menahan diri dulu agar tidak beroperasi. Jangan dulu buka lah, kemarin kami lihat ada satu-dua yang coba buka setelah lebaran, hari ini Saya akan mengutus petugas untuk bisa menutupnya, " tegasnya.
Bupati berharap masing-masing pengelola usaha obyek wisata untuk menghargai upaya semua pihak dalam menuntaskan penyebaran Covid-19 di Kuningan.
"Tolonglah hargai upaya semuanya, karena semua juga ingin ini cepat berlalu. Ini demi kebersamaan kita semua, " harap Acep.
Selepas rapat PSBB kemarin, Bupati Acep bahkan sempat menugaskan kepada Kadisporapar Kuningan untuk mengarahkan para pelaku usaha pariwisata agar bisa melakukan perawatan dan pembersihan obyek-obyek serta lingkungan sekitar wahana wisata mereka.
Agar pada saat diperbolehkan untuk beroperasi nanti, pengunjung bisa lebih betah dan nyaman dengan suasana yang lebih menarik dan bersih di tempat-tempat wisata tersebut.
Terkait beberapa kelonggaran yang akan dimulai dalam pelaksanaan perpanjangan PSBB menuju Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau yang banyak dikenal dengan sebutan new normal, besok, Acep berharao warga tetap bisa menahan diri untuk tidak bebas bepergian ke luar rumah.
"Kelonggaran yang kami buka esok hari (mulai hari ini-red), bukan berarti sebuah kebebasan. New normal atau AKB ini kan merupakan tatanan baru yang harus kita tekuni dan biasakan, " ujarnya.
Ke depan dengan diterapkannya PSBB menuju AKB/new normal ini, sambung Acep, akan menjadikan satu budaya baru yang positif terkait kebiasaan hidup sehat di masyarakat.
"Nanti kan kita jadi terbiasa pakai masker, cuci tangan pakai sabun dan sebagainya. Saya kira itu positif agar kita tetap membiasakan hidup bersih dan sehat, " tukasnya. (Nars)