Ali Akbar: Hak Warga Kawungsari dan Tanjungkerta Harus Ada Jaminan Bisa Dipenuhi Tahun Ini - Kuningan Religi

Breaking



Senin, 23 Maret 2020

Ali Akbar: Hak Warga Kawungsari dan Tanjungkerta Harus Ada Jaminan Bisa Dipenuhi Tahun Ini



KUNINGAN - Anggota DPRD Kuningan dari Fraksi PPP, Ali Akbar, menanggapi adanya informasi bahwa penanganan Kasus Warga Kawungsari yang menuntut ganti untung akibat lahan mereka tergusur pembangunan Waduk Kuningan tidak perlu dipansuskan.

Menurut Ali, saat dirinya meminta agar kasus warga Kawungsari tersebut dipansuskan di DPRD Kuningan, hanyalah sebagai upaya agar tuntutan warga yang selama bertahun-tahun belum terpenuhi bisa segera terpenuhi.

"Saya secara pribadi akan tetap mengawal tuntutan warga Kawungsari ini, karena mereka berada di wilayah Dapil Saya, ini kewajiban saya sebagai wakil mereka di Parlemen," ujar Ali kepada kuninganreligi.com, Senin (23/03/2020), di salah satu Cafe yang berlokasi di Jalan RE Martadinata.



Entah bagaimanapun caranya, imbuhnya, harapan Dia, persoalan warga Kawungsari dan sekitarnya yang belum mendapat ganti untung penggusuran lahan akibat pembangunan Waduk Kuningan ini bisa segera diselesaikan.

"Sekali lagi saya sebagai perwakilan warga Dapil IV merasa punya tanggungjawab dan kewajiban agar permasalahan ini bisa segera selesai, " katanya.

Ditambahkan Ali, terkait jumlah warga yang belum mendapatkan haknya tersebut ada lebih dari 400 orang. Jumlah tersebut, lanjutnya, adalah warga dari satu Kampung di Kawungsari dan sebagian dari Desa Tanjungkerta.

"Saya apresiasi pada warga yang telah merelakan lahannya untuk program nasional. Tapi mereka juga sebagai warga kan harus juga mendapatkan hak-haknya dampak dari program tersebut. Untuk memulai kehidupan baru di tempat baru itu tidak gampang, " papar Ali.

Apalagi, ketika audiensi beberapa waktu lalu dengan stakeholder terkait, Ali mendengar kepuasan warga dari jawaban pemerintah hanya 40%, yang menurutnya sungguh miris.

"Kasian juga kan mereka, ini harus diperjuangkan agar hak mereka segera diselesaikan. Dua tuntutan mereka kan ganti untung dan rumah relokasi, Saya harap ini bisa segera selesai, kasihan mereka menunggu dari Tahun 2015 menunggu kepastian," tandasnya.



Pihaknya bersyukur, ketika ada jawaban dari pemerintah yang akan menyelesaikan tuntutan warga ini di Bulan November 2020. Namun, masyarakat, imbuh Ali, perlu mendapat kepastian jaminan dari pemerintah agar janji saat ini tidak seperti janji-janji pemerintah beberapa tahun lalu.

"Sah-sah saja jika ada Anggota Dewan yang meminta adanya pansus. Tapi bukan berarti, setiap masalah harus dipansuskan. Yang penting bagi Saya tuntutan mereka segera dipenuhi, itu saja, " tukas Ali. (Nars)