KUNINGAN - Kebakaran rumah kedua kalinya di Hari Jum'at (08/11/2019) menghanguskan bangunan rumah milik Ardi (50 tahun), warga Dusun Pahing RT 03/RW 01 Desa/Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan.
Kebakaran yang terjadi setelah Magrib tersebut pertamaa kali dililhat saksi mata Toha (45 tahun), warga setempat, sekira pukul 18:15 WIB. Dirinya mendengar ledakan dari ruangan kamar bagian depan rumah yang kemudian disusul dengan munculnya asap putih dan api yang membesar.
PLT Kepala UPT Damkar Satpol PP Kuningan, M Khadafi Mufti,dalam keterangannya kepada kuninganreligi.com mengatakan, setelah melihat api yang membesar, saksi Toha kemudian memberitahukan kepada warga sekitar tentang kejadian kebakaran tersebut.
Beberapa saat kemudian, warga berhamburan untuk memberi pertolongan memadamkan api dengan alat seadanya. Namun, kebakaran di rumah yang saat itu dalam keadaan kosong semakin menjadi-jadi.
Akhirnya, saksi meminta bantuan kepada UPT Damkar Satpol PP Kuningan melalui telepon.
"Untuk merespon laporan, kami segera menurunkan 2 unit randis damkar dan 6 petugas ke lokasi yang padat penduduk tersebut, " kata Khadafi.
Setibanya bantuan dari pihak Damkar, bersama warga dan aparat babinsa, bhabinkamtibmas dan satpol pp kecamatan, akhirnya api padam sekira satu jam kemudian.
"Penyebab kebakaran diduga dari konsleting arus listrik di kamar depan rumah. Kerugian tertaksir sebesar Rp 240 juta, " sebut Khadafi.
Selain kehilangan harta benda berupa surat-surat berharga dan perabotan rumah, korban bersama keluarganya terpaksa harus mengungsi dan tinggal di rumah kerabatnya yang berada di Dusun Pahing RT 01 RW 01 Desa Cidahu. (Nars)