KUNINGAN - Perjuangan Tim Pemenangan Sri Laelasari Caleg DPRD Kuningan dari Partai Gerindra Dapil 1, untuk mempertahankan data hasil suara yang dimilikinya, yang mereka yakini unggul dari rival satu parpol, Eka Satria, dalam Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara hasil Pemilu 2019, menemukan titik terang.
Selain melaporkan dugaan perselisihan suara ke Bawaslu Kuningan, ternyata, Roni Agus Pramono, Ketua Tim Pemenangan Sri Laelasari, juga meneruskan laporannya ke Bawaslu Jawa Barat.
Ditemui di Kantor Bawaslu Kuningan, Jum'at (10/05/2019), Roni menerangkan pihaknya bersyukur karena laporannya di Bawaslu Jabar mendapat respon. Bawaslu Jabar, saat pleno rekapitulasi hasil Pemilu 2019 tingkat provinsi, merekomendasikan adanya sanding data untuk mencari kejelasan perselisihan data pada perolehan suara Caleg DPRD Kuningan.
"Malam ini kami akan berangkat ke Bandung untuk mengawal proses sanding data tersebut," ujarnya didampingi Sri Laelasari kepada kuninganreligi.com.
Sementara, Komisioner Bawaslu Kuningan, Abdul Jalil Hermawan membenarkan bahwa ada rekomendasi Bawaslu Jabar kepada KPU Kuningan untuk melakukan sanding data tersebut saat Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2019 tingkat provinsi berjalan.
"Namun, proses sanding data ini digelar terpisah dari agenda Pleno Rekapitulasi tingkat provinsi, karena untuk DPRD Kabupaten proses plenonya sudah selesai di tingkat Kabupaten, " jelasnya.
Pihaknya juga akan berangkat kembali ke Lokasi Pleno Rekapitulasi KPU Jabar di Bandung untuk mengikuti proses sanding data tersebut, dengan membawa bukti data hasil rekapitulasi suara Pemilu yang dimiliki Bawaslu Kuningan.
Terpisah, Komisioner KPU Kuningan, Maman Sulaeman, mengaku sangat senang hati atas adanya rekomendasi Bawaslu Jabar untuk melakukan sanding data.
"KPU Kuningan senang karena dengan adanya sanding data tersebut, permasalahan yang dilaporkan peserta Pemilu ada solusinya dan bisa clear, " ujarnya dalam pesan Whatsapp, Jum'at sore.
Terkait kenapa baru digelar sanding data di tingkat provinsi, Maman mengatakan bahwa laporannya memang sudah masuk ke Bawaslu Jabar, sehingga ditangani di tingkat provinsi.
Jika ternyata dalam sanding data tersebut hasilnya terbukti data pelapor yang benar, KPU akan menindaklanjuti hasil rekom/putusan dari Jabar. "Tentunya sesuai regulasi/aturan dan arahan pimpinan KPU Jabar, " ucap Maman.(Nars)