KPU Kuningan Akan Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2019, Ahad Besok - Kuningan Religi

Breaking



Jumat, 26 April 2019

KPU Kuningan Akan Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2019, Ahad Besok


KUNINGAN - Pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi suara hasil Pemilu 2019 di tingkat Kabupaten Kuningan akan digelar Ahad (28/04/2019) besok. KPU Kuningan telah menyebarkan undangan kepada para pihak yang berkepentingan hadir dalam rapat yang akan dilaksanakan di Hotel Horison Kuningan tersebut.

Ketua KPU Kuningan, Asep Z Fauzi, menerangkan perihal pelaksanaan rapat pleno rekapsura Pemilu 2019 kepada kuninganreligi.com di ruang kerjanya, Jum'at (26/04/2019).


Menurut Asfa, sapaannya, rapat pleno rekapsura di tingkat kabupaten akan dilaksanakan mulai pukul 08:00 WIB pagi. Untuk ketentuan saksi yang bisa hadir, Ia menjelaskan aturannya, bahwa peserta Pemilu dapat mengajukan saksi paling banyak 4 orang dengan ketentuan paling banyak 2 orang sebagai peserta rapat.

" Saksi yang hadir wajib membawa dan menyerahkan surat mandat yang ditandatangani oleh paslon atau tim kampanye tingkat kabupaten atau yang di atasnya, untuk PPWP, " ujarnya.

Kemudian untuk Pemilu Legislatif (DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota), surat mandat saksi ditandatangani oleh pimpinan parpol tingkat kabupaten/kota atau tingkat di atasnya.

" Sedangkan untuk saksi calon perseorangan (calon anggota DPD), surat mandat ditandatangani oleh calon yang bersangkutan, " imbuh Asfa.



Setiap saksi, ucapnya, hanya dapat menjadi saksi untuk 1 (satu) peserta Pemilu.
Kemudian, untuk peserta rapat rekapsura ini, Ia mengharuskan agar bisa datang tepat waktu.

Selain para saksi, rapat rekapsura ini akan dihadiri juga oleh Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Kapolres, Dandim 0615/Kuningan, Kepala Kejari, Kepala Pengadilan, Kepala Sub Denpom-3/-6 Kuningan, Ketua DPRD, para ketua dan sekretaris parpol, Bawaslu Kuningan, Ketua KPU periode 2013-2018, para ketua dan anggota PPK serta Ketua Panwascam se-Kabupaten Kuningan.(Nars)