![]() |
Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian didampingi Kepala BNN Kabupaten Kuningan, AKBP Yaya Satyanagara, menandatangani peresmian Kampung Bebas Narkoba, Rabu (23/08/2023) |
KUNINGAN - Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian menyatakan ada 3 kecamatan di wilayah hukum Kabupaten Kuningan yang masih tinggi angka penyalahgunaan narkobanya. Ketiga kecamatan tersebut adalah Kecamatan Kuningan, Kecamatan Jalaksana dan Kecamatan Cilimus.
Meski diakuinya masih ada beberapa wilayah yang masih terjadi penyalahgunaan narkoba, pihaknya tetap berkomitmen untuk memberantasnya.
Fakta tersebut diungkapkan Kapolres AKBP Willy Andrian saat meresmikan Kampung Bebas Narkoba di Desa Padarek Kecamatan Kuningan Kabupaten Kuningan, pada Rabu (23/08/2023).
"Pembentukan dan pembinaan kampung bebas narkoba ini adalah sebagai implementasi kebijakan Bapak Kapolri dalam program Quick Wins Presisi 2023," ungkap Kapolres.
Ia menyebutkan, pembangunan kampung bebas narkoba akan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan disesuaikan dengan kondisi yang ada, baik dengan pendekatan preemtif, preventif maupun represif.
Saat Launching dan Deklarasi Kampung Bebas Narkoba juga, Kapolres Willy berharap, kampung bebas narkoba tersebut menjadi contoh untuk desa lainnya agar bersama memerangi narkoba.
“Indikator keberhasilan kampung bebas narkoba yaitu kemandirian masyarakat, peran aktif dan sinergitas stakeholder, pengungkapan kasus atas peran aktif masyarakat, serta adanya kegiatan nyata yang menyentuh sasaran,” tandasnya.
Polri, imbuhnya, akan terus berupaya melakukan pendekatan sampai tingkat desa dalam upaya pencegahan dan penyalahgunaan dan juga pemberantasan narkoba di masyarakat.
"Salah satunya yang saat ini dilakukan Polres Kuningan adalah dengan pembentukan dan pembinaan kampung bebas narkoba, " sebut Willy lagi.
Dikatakannya, Polri juga melakukan kolaborasi lintas sektor dengan pemerintah daerah, TNI serta partisipasi aktif dari masyarakat untuk menciptakan dampak positif dalam melawan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Kuningan.
Kepada masyarakat, Kapolres menghimbau untuk tidak takut melaporkan ketika mengetahui adanya tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
"Jangan takut untuk melapor ya, Kami akan jaga kerahasiaan pelapor,” tandas Kapolres.
Pada agenda tersebut, semua pihak yang hadir mendeklarasikan diri untuk menciptakan lingkungan masyarakat yang bebas dari narkoba dengan menandatangani papan deklarasi bersama-sama. (Nars)