KUNINGAN - Berakhirnya masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap 3 di Kabupaten Kuningan, pemerintah merencanakan bakal membuka kembali tempat-tempat wisata. Sektor pariwisata di Kabupaten Kuningan menjadi salah satu andalan pemerintah daerah yang dikembangkan dalam program pembangunan, selain pertanian.
Menghadapi masa diterapkannya Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) sebagai kelanjutan penanganan pandemi Covid-19 di Kabupaten Kuningan, Sekda Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, mengatakan bahwa akan diberikan kebijakan bagi pengelola obyek wisata untuk membuka kembali usaha mereka.
"Menghadapi masa AKB ini kita akan mencoba membuka kembali obyek-obyek wisata, namun dalam pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap, " kata Dian saat mengikuti Rakor persiapan berakhirnya PSBB di Ruang Crisis Center Covid-19 Kuningan, Jum'at (12/06/2020).
Meski pemerintah memberikan peluang sektor wisata untuk beroperasi kembali, namun praktiknya akan ditempuh dulu semacam uji coba dan simulasi-simulasi.
"Kita akan melakukan dahulu benchmark daerah-daerah mana saja yang telah membuka lokasi wisata. Karena menurut Pak Presiden, tempat wisata ini sebagai salah satu lokasi yang paling beresiko (penyebaran Covid-19-red) jika dibuka, " papar Dian.
Ia juga menyetujui, pendapat Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdi, yang mengatakan bahwa kesehatan dan perekonomian masyarakat harus berjalan seiringan.
"Di satu sisi perekonomian warga harus segera berjalan, namun di sisi lain keselamatan dan kesehatan masyarakat harus dinomorsatukan. Makanya di situ dibutuhkan adanya satu kehati-hatian, dan sistem pegawasan yang cermat, " tandas Sekda.
Di sisi lain, imbuh Dian, sebagian besar tempat wisata di Kabupaten Kuningan berada di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), makanya untuk dibukanya kembali lokaai wisata itu perlu adanya koordinasi dengan TNGC juga.
"Karena hingga saat ini berdasarkan hasil pertemuan dengan TNGC, kita masih menunggu Surat Izin dibukanya tempat wisata di kawasan TNGC dari Balai Konservasi dan Sumberdaya Alam Kementerian LHK. Tanpa itu, kita belum berani membukanya secara sepihak, " imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, pelaksanaan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap 3 di Kabupaten Kuningan akan berakhir hari ini, Jum"at (12/06).
Dengan berakhirnya masa PSBB tahap 3 ini, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kuningan, menggelar rapat koordinasi pada hari ini, untuk mengevaluasi sejauh mana hasil pelaksanaan PSBB terakhir.
Kepastian kebijakan selanjutnya, Bupati mengaku masih menunggu hasil Video Conference (Vicon) dengan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, yang masih berlangsung saat berita ini ditulis.(Nars)