Soal Pemangkasan Eselon 3 dan 4, Hj Tina Wiryawati: Jangan Sembarangan Pangkas dan Tempatkan Pegawai - Kuningan Religi

Breaking



Rabu, 29 Januari 2020

Soal Pemangkasan Eselon 3 dan 4, Hj Tina Wiryawati: Jangan Sembarangan Pangkas dan Tempatkan Pegawai



BANDUNG - Anggota Komisi1 DPRD Jabar, Hj. Tina Wiryawati meminta agar rencana pemerintah untuk memangkas jabatan eselon 3 dan 4 dilakukan dengan seksama dan penuh perhitungan. Jangan sampai, niat pemerintah melakukan pemangkasan eselon ini untuk tujuan efektif dan efisien, namun berdampak pada kacau balaunya kinerja birokrasi.

Seperti diketahui, memasuki tahun 2020 ini, Presiden RI, Jokowi menginstruksikan agar jenjang birokrasi di tingkat ASN ini dipangkas. Agar efektif dan efisien, Jokowi memerintahkan agar eselonering di ASN ini hanya dua, yaitu eselon 1 dan 2. Selanjutnya, eselon 3 dan 4 dihapus, diganti menjadi pejabat fungsional.



Tina menilai, gagasan pemangkasan eselon di lingkungan ASN ini memang perlu dilakukan, mengingat jenjang eselon saat ini memang tidak ideal.

“Pemangkasan ini dilakukan agar tidak gemuk. Saya pikir juga, jabatan eselon ini digantikan oleh tenaga-tenaga yang profesional,” kata Tina.

Namun sebelum gagasan pemangkasan eselon ini dieksekusi, kata politisi dari Partai Gerindra ini, maka pemerintah, dalam hal ini Gubernur Jawa Barat harus melakukannya dengan ekstra hati-hati dan penuh dengan perhitungan.

Mereka-mereka yang terkena imbas dari pemangkasan eselon ini, kata dia, harus ditempatkan di posisi yang sesuai dengan keahliannya.

”Jangan sembarangan pangkas dan jangan sembarang menempatkan pegawai. Karena dampaknya tentu akan tidak baik bagi kinerja pemerintah ke depan,” tandasnya.

Untuk itu, Ia berharap agar rencana pemangkasan eselon 3 dan 4 ini tidak dilakukan secara terburu-buru agar tidak berdampak buruk terhadap pelayanan publik. Menurutnya, rencana pemangkasan jenjang eselon juga perlu memperhatikan aspek psikologis ASN.

“Kemungkinannya, ASN yang berada di jabatan eselon 3-4 merasa dirugikan, dan dampaknya akan berpengaruh terhadap kinerja mereka,” paparnya.

Oleh karena itu, Tina mengingatkan pemerintah untuk mempersiapkan secara matang rencana itu agar tujuan menciptakan birokrasi yang efektif dan efisien ini terwujud, bukan justru malah merugikan.

“Juga agar ASN tak kaget dengan kebijakan baru ini,” katanya.

Menurutnya, penghapusan eselon 3 dan 4 ini harus tepat skema penghapusannya. Apalagi menurutnya, pejabat daerah seperti camat dan lurah yang berpangkat eselon IV itu tidak bisa dihapus.



“Jika diganti dari pejabat struktural ke fungsional, pelayanan di daerah bisa terganggu,” jelas Tina.

Kemudian, hal lain yang perlu diperhitungkan secara matang adalah soal tunjangan pegawai. Jika ada perubahan dari pejabat struktural menjadi fungsional, maka ada konsekuensi pegawai berpangkat eselon III ke IV bisa kehilangan tunjangan.

“Mereka akan jadi pegawai biasa, sehingga tak ada tunjangan jabatan dan semacamnya. Bagi ASN tentu akan resisten. Skemanya harus bagus,” tukasnya. (Nars)